Tiga Pelaku Curi Mesin Judi dari Toko Pom Bensin di Philadelphia

Tiga Pelaku Curi Mesin Judi dari Toko Pom Bensin di Philadelphia

Minggu pagi yang tenang di Philadelphia berubah menjadi tegang ketika tiga pria bertopeng melancarkan aksi pencurian di sebuah pom bensin Sunoco. Target mereka kali ini adalah mesin judi yang berhasil mereka bawa kabur dengan rapi.

Pencurian Mesin Judi di Pom Bensin

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 4 pagi di Sunoco yang terletak di blok 7900 Avenue Bustleton, Rhawnhurst. Tiga orang ini masuk ke dalam toko, membongkar mesin judi, dan memasukkannya ke dalam mobil hatchback perak sebelum melarikan diri menuju Roosevelt Boulevard. Polisi masih menyelidiki identitas pelaku dan meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor. Beruntung, tidak ada yang terluka dalam kejadian ini.

Serangkaian Kasus Serupa di Philadelphia?

Tindakan nekat ini membuat penyelidik bertanya-tanya, apakah ada lebih banyak kasus serupa? Beberapa hari sebelum kejadian ini, insiden serupa juga terjadi ketika mesin judi lain dicuri dari pom bensin Sunoco. Bedanya, pencurian kali itu dilakukan oleh dua orang dan mesin tersebut berisi sekitar $8,000. Hingga saat ini, pelaku masih buron, dan polisi berusaha mengumpulkan lebih banyak informasi dari masyarakat.

Meski kedua kasus ini belum dikaitkan secara resmi, kesamaan modus operandi membuat banyak pihak berpikir bahwa ini mungkin bagian dari rencana besar kelompok terorganisir. Kedua pencurian terjadi di malam hari dengan kecepatan aksi yang mengesankan serta tanpa suara ribut. Namun demikian, ada beberapa perbedaan yang mencolok. Dalam kasus terbaru, tiga pelaku menggunakan mobil hatchback perak, sementara dalam kasus sebelumnya, dua pelaku kabur dengan truk. Sesungguhnya, keterkaitan antara dua insiden ini masih bersifat spekulatif.

Mesin judi telah lama menjadi topik kontroversial di negara bagian ini. Dua tahun lalu, regulasi baru diperkenalkan di Philadelphia untuk mengurangi aktivitas kriminal yang berhubungan dengan mesin-mesin ini. Aturan tersebut membatasi jumlah mesin di tempat-tempat tertentu dan mewajibkan pembayaran dilakukan secara elektronik daripada tunai.